Mentan Bantah Perintahkan Anggota Parpol Bagi-bagi Traktor

Mentan Bantah Perintahkan Anggota Parpol Bagi-bagi Traktor

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 21 Sep 2020 17:20 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hadir dalam rapat bersama Komisi IV DPR. Rapat itu membahas program kerja Kementan 5 tahun ke depan.
Mentan Syahrul Yasin Limpo/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi Gerindra Darori Wonodipuro meminta klarifikasi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo soal perintah kepada seorang anggota partai politik (parpol) untuk membagikan 50 unit traktor di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Saya ingin klarifikasi kepada Bapak Menteri. Saya baru dapat laporan dari dapil saya Kebumen, dekat rumah saya. Hari Jumat yang lalu Bapak menugaskan petugas partai menyerahkan traktor 50 unit," kata Darori di ruang rapat Komisi IV, gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Syahrul langsung membantah hal tersebut. Ia menegaskan, dirinya tak pernah mengeluarkan surat perintah tersebut. Menurutnya, kegiatan di Kementan tak ada yang dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada perintah dari mentan seperti itu. Saya akan cek, dan saya akan turunkan tim khusus untuk mengklarifikasi. Tidak ada masalah partai dalam program yang ada. Semuanya untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara," jelas Syahrul.

Syahrul juga menegaskan, semua program dalam Kementan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di pemerintahan, salah satunya menyesuaikan dengan data Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL).

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini menjadi catatan penting dan saya terima kasih telah diberi informasi. Tidak ada catatan seperti itu, dan tidak ada alokasi tanpa CPCL, dan semua harus melalui SOP," tegas politisi partai Nasdem tersebut.

Ia mencontohkan, tak hanya program yang dijalankan sendiri, program kerja sama dengan kementerian lain pun dipastikannya mengikuti standar operasional dan prosedur (SOP) pemerintah.

"Kami punya network dengan Kementerian lain yang saling bertukar. Kadang-kadang misalnya kami butuh ikan di daerah pengairan yang ada, juga seperti itu. Itu pasti melalui SOP. Kalau tidak melalui SOP pasti salah," terang Syahrul.

Terakhir, ia memastikan akan melaporkan tindak lanjut hal ini, beserta juga laporan atas program lainnya yang menjadi tanggung jawab pengawasan Komisi IV DPR RI.

"Masukan seperti ini sangat berharga, mungkin kita akan cek sama-sama di lapangan. Saya akan dahulukan pikiran-pikiran yang ada di kita, Mentan ada di ruangan ini bersama anggota DPR," tutup Syahrul.

(ara/ara)

Hide Ads