Komisi VI DPR RI memanggil 5 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2021 yang telah ditetapkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dalam rapat tersebut, hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, dan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga hadir secara virtual.
Untuk anggaran 5 kementerian/lembaga tersebut dari pagu anggaran, kini sudah diketok oleh Banggar DPR RI, yang hasilnya dibacakan dalam dapat. Dari 5 K/L itu, hanya BKPM yang diterima usulan penambahan anggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian anggaran kelima K/L tersebut:
- Kementerian BUMN Rp 244,8 miliar
- Kementerian Perindustrian Rp 3,18 triliun
- Kementerian Koperasi dan UKM Rp 978 miliar
- Kementerian Perdagangan Rp 3,02 triliun
- BKPM Rp 1,08 triliun
"Kami dari BKPM berterima kasih kepada Komisi VI yang telah memperjuangkan dan bisa menyerap aspirasi kami dari BKPM untuk penambahan anggaran," kata Bahlil dalam ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Pagu anggaran BKPM sendiri sebelum penambahan ialah Rp 589 miliar, dan usulan tambahan Rp 500 miliar. Adapun usulan tambahan itu dialokasikan untuk sejumlah program sebagai berikut:
1. Kegiatan pemberian penghargaan dan/atau sanksi kepada K/L dan Pemda bekerja sama dengan Kemenkeu dan Kemendagri
2. Pembuatan distribusi aplikasi OSS berbasis UU Cipta Kerja untuk Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kora
3. Penyusunan Peta Potensi Investasi 17 Provinsi dalam bentuk Pra-DS
4. Peningkatan EODB
5. Eksekusi realisasi investasi kemitraan perusahaan dengan UMKM
6. Eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah barat
7. Eksekusi realisasi investasi proyek-proyek investasi besar wilayah timur
8. Fasilitasi rencana relokasi 40 perusahaan asing ke Indonesia
"Dengan penambahan anggaran tersebut kami meminta bantuan dari Komisi VI, karena banyak peraturan baru untuk bisa mensosialisasikan bersama-sama di seluruh penjuru NKRI, agar pemahaman-pemahaman regulasi yang ada tidak hanya terfokus pada sentral ibu kota, tapi juga daerah lain," pungkas Bahlil.
(ara/ara)