Tebar Rp 30 T ke Desa, Pemerintah Bakal Serap 7 Juta Tenaga Kerja

Tebar Rp 30 T ke Desa, Pemerintah Bakal Serap 7 Juta Tenaga Kerja

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 24 Sep 2020 15:51 WIB
Pekerja merapihkan uang Dollar dan Rupiah di Cash Center BRI Pusat, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Nilai tukar rupiah hingga penutupan perdagangan sore pekan ini hampir menyentuh angka Rp 12.000 per-dollar US.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menyebar anggaran Rp 30,7 triliun ke desa. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk program padat karya tunai desa (PKTD).

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan dari anggaran Rp 30,7 triliun diperkirakan mampu menyerap 7,05 juta tenaga kerja di desa.

"Kalau Rp 30,793 triliun ini digunakan untuk padat karya tunai desa sampai Desember dengan asumsi setiap PKTD itu 8 hari per bulan, maka akan ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD atas Rp 30,793 triliun dana desa yang masih ada," kata Abdul Halim usai ratas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa secara virtual, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pelaksanaan PKTD yang anggarannya mencapai Rp 30,7 triliun ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020. Surat edaran ini mengatur pemanfaatan penggunaan anggaran salah satunya untuk PKTD yang diharuskan sekitar 50% untuk upah.

"Itu artinya PKTD bulan Oktober, November, Desember ini diprioritaskan untuk PKTD yang tidak membutuhkan bahan yang tinggi. Jadi minimal di atas 50% untuk upah. Supaya penyerapan tenaga kerja banyak," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 30,7 triliun mampu meningkatkan daya beli masyarakat di desa, khususnya yang terdampak pandemi Corona.

"Dana yang beredar di masyarakat juga banyak sehingga naikkan daya beli warga," katanya.




(hek/eds)

Hide Ads