Kabar mengejutkan datang dari Lion Air. Maskapai ini digugat di pengadilan London, Inggris karena menunggak bayar sewa pesawat. Berikut 3 faktanya:
1. Digugat Rp 189 M
Grup maskapai Lion Air mendapatkan gugatan pada pengadilan litigasi di London, Inggris. Lion Air Group dituntut membayar US$ 12,8 juta (Β£ 10 juta) atau sekitar Rp 189 miliar (kurs Rp 14.800).
Dikutip dari situs Law360, tuntutan tersebut diajukan oleh perusahaan penyewaan pesawat Goshawk Aviation Ltd. Lion Air disebut berutang untuk biaya sewa tujuh pesawat Boeing 737.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pemasukan Lion Air Seret
Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait membenarkan pihaknya menunggak sewa pesawat. Alasannya karena armada yang dimiliki tak bisa diterbangkan, sehingga perusahaan tak bisa mendapatkan pemasukan.
"Nah ini kan karena kita pesawat nggak terbang, kan karena pandemi, pesawat kita jadi nggak bisa terbang, maka kita nunggak. Mereka (Goshawk) tetap bilang ini perjanjiannya harus dibayar, kami bilang kalau harus bayar, mau bayar pakai apa? Orang pesawatnya nggak nyari duit," ungkap Edward kepada detikcom, Rabu malam (23/9/2020).
3. Lion Minta 'Jalan Keluar', tapi...
Edward mengatakan pihaknya telah berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pemilik pesawat untuk menyelesaikan masalah ini namun ditolak.
"Kita kan komunikasi dengan mereka kita bilang kita cari jalan keluar karena ini pandemi, terus mereka bilang nggak bisa, ya udah mau gimana? Kita udah buka ruang untuk bicara kan keadaan begini. Jadi kita bicara bagaimana jalan keluarnya. Itu juga kita lakukan dengan lessor lain tapi tanggapannya positif," katanya.
(acd/ara)