Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta yang kembali diperketat kembali diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaannya hingga 11 Oktober 2020.
Mendengar hal itu, pengusaha pusat perbelanjaan teriak. Mereka mengeluh akan tingkat kunjungan yang semakin menurun drastis
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sejak PSBB Jakarta yang kembali diperlakukan secara ketat tingkat kunjungan sudah menurun 50% dari saat penerapan PSBB transisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan memberatkan khususnya pusat perbelanjaan. Karena sejak diberlakukan kembali PSBB diperketat tingkat kunjungan sampai 50% dibandingkan PSBB transisi," ujarnya kepada detikcom, Kamis (24/9/2020).
Pada saat PSBB transisi saja rata-rata tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan hanya 30-40%. Artinya jika saat PSBB Jakarta kembali diperketat tingkat kunjungan jadi hanya 20%.
"Jadi kalau sekarang turjn 50% dari itu berarti hanya 20% saja. Ini karena PSBB diperketat," tambahnya.
Penurunan tingkat kunjungan itu lantaran pengetatan operasi restoran dan cafe. Mereka hanya boleh melayani delivery atau tidak boleh makan di tempat.
Sementara salah satu daya tarik pusat perbelanjaan terhadap pengunjung adalah restoran dan cafe. Selain itu banyak juga restoran dan cafe yang memilih untuk tutup, lantaran produknya hanya bisa untuk makan di tempat.
Tak hanya itu, menurutnya hal ini juga berpotensi menimbulkan gelombang PHK baru.
Simak Video "Video: Walkot Bekasi Pastikan Banjir di Mega Mall Bukan Karena Tanggul Jebol"
[Gambas:Video 20detik]