Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2021. Persetujuan itu diambil usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan akhirnya.
Sebanyak sembilan fraksi ini menyetujui APBN tahun anggaran 2021 dibahas lebih lanjut pada tingkat II atau disahkan pada sidang paripurna DPR RI.
"Sembilan fraksi setuju untuk dibawa dalam pengambilan keputusan tingkat II pada paripurna," kata pimpinan rapat Banggar DPR RI Said Abdullah, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan sidang paripurna akan berlangsung pada 29 September 2020. Pada sidang itu DPR RI akan memberikan keputusan kembali.
"Apakah bisa disetujui," kata Said.
"Setuju," jawab anggota Banggar DPR RI.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi seluruh tim Banggar DPR RI yang telah menyetujui postur APBN tahun anggaran 2021. Dia mengaku sudah mencatat seluruh masukan yang diberikan anggota Banggar DPR RI terhadap APBN tahun anggaran 2021.
"Kami juga telah catat beberapa pandangan dari APBN yang dapat sorotan baik penerimaan pajak maupun non pajak dan kualitas belanja dan pembiayaan yang prudent," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap seluruh asumsi dasar serta target pendapatan maupun belanja negara dapat memulihkan ekonomi nasional di 2021.
"APBN 2021 diharapkan akan bisa betul-betul menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya tahan dan memulihkan ekonomi serta kehidupan masyarakat," ungkapnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.