Terungkap! Ini Alasan Danareksa Sekuritas PHK 36 Karyawan

Terungkap! Ini Alasan Danareksa Sekuritas PHK 36 Karyawan

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 26 Sep 2020 13:10 WIB
Ilustrasi pria di-PHK
Ilustrasi/Foto: iStock
Jakarta -

Tersebar kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan Danareksa Sekuritas. Pihak manajemen Danareksa Sekuritas pun buka suara.

Perusahaan membenarkan kabar tersebut. PHK dilakukan terhadap 36 karyawan.

"Keputusan efisiensi tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan," ujar Kepala Divisi Corporate Secretary Danareksa Sekuritas Moh. Burhan S. Widodo kepada detikcom, Sabtu (26/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun salah satu hal yang menjadi pertimbangan keputusan PHK itu menurut Burhan adalah sebab telah terjadi penurunan pada kinerja keuangan perusahaan.

"Efisiensi merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi kinerja keuangan perusahaan yang kurang favorable (menguntungkan)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada perubahan fokus bisnis menjadi bisnis retail brokerage yang otomarts berpengaruh pada kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

"Sejalan dengan perkembangan era digital saat ini serta keadaan pandemi yang mengubah tren konsumen, maka DS (Danareksa Sekuritas) akan mengoptimalkan kinerja perusahaan dengan melakukan digitalisasi pada berbagai fungsi kerja, Hal ini berpengaruh terhadap jumlah kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan," terangnya.

Sekaligus sebagai respons atas perkembangan ekonomi dan bisnis saat ini.

"Penyesuaian struktur organisasi sebagai respon atas perkembangan ekonomi dan bisnis saat ini, menyebabkan perubahan kebutuhan tenaga kerja. Dengan berbagai pertimbangan di atas, keputusan efisiensi yang dilakukan oleh DS, diharapkan akan meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang," pungkasnya.

(ara/ara)

Hide Ads