Hati-hati! Lowongan Kerja Fiktif Gentayangan Saat Pandemi

Hati-hati! Lowongan Kerja Fiktif Gentayangan Saat Pandemi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 27 Sep 2020 06:13 WIB
Indonesia Career Expo kembali hadir di Balai Kartini, Jakarta. Ribuan pengunjung antre untuk mencari lowongan pekerjaan.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Pandemi COVID-19 membuat tingkat pengangguran semakin meningkat. Ironisnya, di tengah kondisi ini, masih ada saja penipuan-penipuan berkedok lowongan pekerjaan.

Peneliti INDEF Ahmad Heri Firdaus menjelaskan jika dampak pandemi ini memang berdampak signifikan untuk para pekerja yang menjadi korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja angkatan baru.

"Semua memang terdampak ke pengangguran. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi, jadi mereka menipu dengan membuka lowongan kerja fiktif yang ujungnya adalah penipuan," ujar dia saat dihubungi detikcom pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahmad kondisi ini memang memberikan dampak psikologis untuk para pencari kerja. Dia menyebut ini sudah masuk dalam kejahatan cyber dan sistemnya harus diperketat.

Dia mengungkapkan untuk menekan maraknya penipuan ini memang dibutuhkan langkah pemerintah untuk menyediakan layanan pengaduan kejahatan atau penipuan lowongan kerja ini.

ADVERTISEMENT

"Jadi pemerintah juga harus menyediakan layanan pengaduan, harus bisa dilacak juga ini oknum pelaku kejahatannya oleh Kemenaker dan Kominfo apakah iklan-iklan lowongan kerja ini fiktif atau nggak. Kalo fiktif ya harus ditindak," jelas dia.

Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Turro S Wongkaren menyebut jika pada 2020-2024 Indonesia akan menghadapi bonus demografi.

Kondisi ini artinya supply tenaga kerja jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini bisa menjadi bonus dan jadi dan keberuntungan untuk negara yang mengalaminya. Namun, tantangan semakin berat dengan adanya COVID-19.

Dia menjelaskan, jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini sebanyak 138 juta orang terdiri dari 132 juta orang pekerja dan 6 juta orang pengangguran. Diperkirakan di 2025 jumlah pengangguran di Indonesia bisa melebihi 9 juta orang.

"Dan ini sebelum COVID-19. Di masa PSBB membuat orang banyak kehilangan pekerjaan atau dirumahkan. Artinya jika ditambah COVID-19 jumlah pengangguran bisa melebihi yang diperkirakan sebelumnya," jelas Turro.

Turro menambahkan, banyaknya pengangguran bisa memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat. Terlebih, menurut Turro, makin ke kota pengangguran berpendidikan dapat menjadi penggerak konflik sosial tersebut.

"Ini semua disebabkan salah satunya karena kondisi kependudukan kita yang mempunyai bonus demografi atau bisa jadi bencana demografi kalau kita tidak melakukan perbaikan dengan baik atau kalau kita tidak mampu menyiapkan pekerjaan yang mencukupi untuk mereka. Kita perlu membuat manajemen ketenagakerjaan Indonesia yang berhubungan dengan ekonomi," tambah Turro.




(zlf/zlf)

Hide Ads