Wacana pembubaran Kementerian BUMN dan pembentukan superholding sempat ramai belakangan ini. Itu tak lain karena pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dalam sebuah video Youtube dan viral.
Terkait superholding ini, Menteri BUMN pertama Tanri Abeng mengatakan, dalam road map BUMN yang ia susun Kementerian BUMN berakhir pada tahun 2010.
"Road BUMN yang saya lahirkan untuk 2000-2015 saya sudah merancang Kementerian BUMN berakhir pada tahun 2010. Jadi dia hanya 10 tahun sebagai kementerian," katanya dalam sebuah diskusi online, Senin (28/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, Kementerian BUMN kemudian digantikan Badan Pengelola BUMN. Dia bilang, butuh waktu 5 tahun untuk persiapan.
"Jadi pada tahun 2015 sebenarnya kalau mengikuti road map saya tidak ada lagi Menteri BUMN tidak ada Kepala Badan, tapi yang ada Dirut National Holding Company," katanya.
Namun, Tanri tidak melihat sinyal atau aba-aba dari pimpinan politik khususnya presiden untuk menuju national holding company. Sebab, untuk menuju ke sana butuh waktu 3 hingga 4 tahun, tidak bisa disulap.
"Jadi kalau menurut saya, kalau memang pilihan politik superholding dan saya kira memang jangka panjang seyogyanya ke sana. Maka harus jauh-jauh hari sudah ada sinyal dari dari pimpinan politik kita menuju kepada superholding itu," katanya.
(acd/dna)