Luhut Minta BPJS Kesehatan Tanggung Terapi Pasien Corona

Luhut Minta BPJS Kesehatan Tanggung Terapi Pasien Corona

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2020 10:05 WIB
Hotel U Stay di kawasan Mangga Besar menjadi salah satu lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19 di Jakarta Pusat.
Foto: Pradita Utama

Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir menyebut dari 1.906 rumah sakit penyelenggara layanan COVID-19 di seluruh Indonesia, baru 1.356 rumah sakit yang sudah mengajukan klaim. Sisanya 550 rumah sakit belum mengajukan klaim sama sekali.

"Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujarnya dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah untuk segera mengajukan klaim bagi rumah sakit yang belum mengajukan. Sampai saat ini, pihaknya telah membayar klaim Rp 4,4 triliun.

"Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 triliun ke rumah sakit di 11 provinsi prioritas, dan ada Rp 2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi," bebernya.

ADVERTISEMENT

Untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien COVID-19, Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya telah melonggarkan aturan untuk verifikasi klaim. Namun tetap saja, klaim tidak akan bisa dibayarkan jika dokumen yang diajukan tidak lengkap, kriteria penjaminan tidak sesuai kebutuhan, diagnosis komorbid (penyakit penyerta) tidak sesuai ketentuan, dan diagnosis komorbid/komplikasi merupakan dari diagnosis utama.

"Kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim berkurang dari 10 menjadi hanya 4 saja," ucapnya.



Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads