Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta BPJS Kesehatan ikut menanggung terapi pengobatan pasien yang terpapar virus Corona (COVID-19). Termasuk juga perawatan bayi yang baru lahir dari ibu pengidap COVID-19.
Luhut mengatakan hal itu dilakukan demi alasan kemanusiaan. Lagi pula, sebagian obat-obat itu diklaim mampu diproduksi dalam negeri.
"Untuk kepentingan kemanusiaan, tolong terapi obat seperti yang disebutkan oleh Pak Anies tadi dapat ditanggung juga oleh BPJS. Apalagi sebagian besar obat-obat itu mampu kita produksi dalam negeri," kata Luhut dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien COVID-19 dikutip dari keterangan resmi, Rabu (30/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan itu untuk menjawab paparan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut ada beberapa kendala di wilayahnya dalam pengajuan klaim rumah sakit. Yakni belum tersedianya petunjuk teknis untuk klaim pembiayaan kasus COVID-19 dengan penyakit penyerta yang tidak berhubungan.
Lalu, adanya perbedaan persepsi antara Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dengan verifikator terkait diagnosis komorbid dan kriteria pulang serta kriteria akhir penjaminan.
Kemudian, adanya pengobatan terapi tambahan seperti intravena, immunoglobulin, plasmaconvelesens, stem sel dan anti interleukin yang masih dalam tahap klinis tidak dapat diklaimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Luhut juga meminta agar BPJS Kesehatan mempercepat pembayaran klaim perawatan pasien COVID-19 agar tidak mengganggu keuangan rumah sakit yang bisa berdampak terhadap penanganan pasien.
"Saya minta BPJS segera berkoordinasi dengan Kemenkes untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien COVID-19," ujarnya.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]