DPR-OJK Rapat Virtual Bahas Kinerja Semester I-2020

DPR-OJK Rapat Virtual Bahas Kinerja Semester I-2020

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2020 11:48 WIB
Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan OJK untuk membahas kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan seperti Jiwasraya.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi XI DPR RI siang ini menggelar rapat kerja (Raker) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kinerja selama semester I-2020. Raker ini digelar secara virtual, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Raker ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi XI dari fraksi PDIP Eriko Sotarduga. Sebanyak 52 anggota Komisi XI DPR RI dari 8 fraksi hadir dalam Raker virtual ini.

"Raker ini akan membahas laporan kinerja Otoritas Jasa Keuangan pada semester I-2020. OJK adalah lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang memiliki peranan penting dalam stabilitas sistem, dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, dan juga mendukung pemerataan pembangunan," kata Eriko, Kamis (1/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eriko mengatakan, dalam menghadapi dampak pandemi virus Corona (COVID-19) ini diperlukan kebijakan yang countercyclical dari OJK, yang salah satunya diwujudkan dengan Peraturan OJK (POJK) nomor 11 tahun 2020 tentang Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dalam Raker ini, Komisi XI ingin meminta laporan realisasi dan dampak POJK tersebut terhadap sektor keuangan.

ADVERTISEMENT

"Pembahasan laporan kinerja OJK akan dilakukan pada evaluasi semester I-2020 untuk dapat melakukan re-alokasi anggaran antara kegiatan untuk pemenuhan terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada masyarakat," pungkas Eriko.

(fdl/fdl)

Hide Ads