Indonesia dan China sudah meneken kerangka kerja sama untuk penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan. Kerja sama ini disebut akan menguntungkan Indonesia, karena dalam transaksi perdagangan dengan China tak lagi dibutuhkan dolar AS sebagai alat pembayaran.
Kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBoC) Yi Gang. Dalam keterangan resmi BI disebutkan kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini.
"Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia dan Kementerian Keuangan Jepang," tulis keterangan resmi BI, Rabu (30/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: China-RI Transaksi Pakai Rupiah dan Yuan, Bye-bye dolar AS!
(hns/dna)