Bos Jouska Blak-blakan Jawab Tuntutan Klien soal Ganti Rugi

Bos Jouska Blak-blakan Jawab Tuntutan Klien soal Ganti Rugi

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 16:30 WIB
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyatakan telah mencapai kesepakatan damai. Uang untuk damai ini digelontorkan senilai Rp 13 miliar.
Foto: Agung Pambudhy: CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno

Sekali lagi, Aakar menegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan ganti rugi. Ia mengimbau kliennya untuk menanyakan nasib dana mereka ke pihak sekuritas maupun emiten tempat dana itu diinvestasikan.

"Dari awal tidak ada ganti rugi. Saya/Jouska hanya menjembatani klien untuk mendapatkan kesepakatan damai dengan pihak sekuritas/Mahesa, dan juga pihak emiten," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas seorang klien mengadu di akun Twitter pribadinya dan jadi viral terkait hal tersebut. Klien itu menganggap Jouska terkesan tak serius mengganti rugi dana para nasabahnya.

Pasalnya, setelah beberapa lama ditunggu, dana ganti rugi tak kunjung sampai ke seluruh klien. Proses klaim ganti rugi yang katanya sempat diminta pihak Jouska, tak juga diproses oleh kuasa hukum mereka.

ADVERTISEMENT

Bahkan, kuasa hukum Jouska malah mengaku sudah bukan bagian dari Jouska Indonesia lagi. Sehingga proses klaim ganti rugi menjadi menggantung dan klien terpaksa harus menunggu lebih lama lagi sampai ada kuasa hukum pengganti.

"Pas Aakar (CEO Jouska Indonesia) email kita semua buat ngirim surat klaim, bilangnya mesti kirim hardcopy ke Boy ini dan udah gw lakukan, cuman skrg mendadak dy bilang udah gajadi lawyernya Jouska lagi? Trus ngapain gw kirim klaim ke dia? Emang ga niat ganti rugi lo. #jouska #korbanjouska #penipuan," cuit seorang nasabah yang enggan disebut namanya di akun twitter pribadinya, dikutip detikcom, Jumat (2/10/2020).


(hns/hns)

Hide Ads