3 Fakta Ekonomi Vanuatu yang Usik RI di Sidang PBB

3 Fakta Ekonomi Vanuatu yang Usik RI di Sidang PBB

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 18:00 WIB
Vanuatu
Foto: (iStock)
Jakarta -

Untuk ke sekian kalinya Vanuatu mengusik Indonesia pada Sidang Majelis Umum PBB. Negara itu menyerang RI dengan menyinggung masalah Papua.

Serangan ini merupakan ke sekian kalinya yang dilakukan Vanuatu. Pada 2016 Vanuatu juga pernah mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat.

Berikut 3 fakta ekonomi Vanuatu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kondisi Ekonomi

Vanuatu adalah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan. Jika dilihat dari ekonomi, PDB Vanuatu pada 2019 tercatat hanya US$ 917,05 juta di 2019 menurut data Bank Dunia. PDB Indonesia sendiri pada 2019 tercatat US$ 1,1 triliun.

Populasi Vanuatu memang terbilang kecil, totalnya hanya 299.882 orang pada 2019.

ADVERTISEMENT

Untuk rasio kemiskinan negara ini tidak tercatat lengkap di data Bank Dunia. Hanya ada pada 2017 yang tercatat di posisi 12,7% terhadap populasi.

2. Dapat Bantuan dari Bank Dunia

Sama dengan negara kebanyakan, Vanuatu juga tengah dihadapi permasalahan pandemi COVID-19. Negara ini mendapatkan bantuan dana darurat sebesar US$ 10 juta dari Bank Dunia.

Pendanaan disediakan melalui Hibah Kebijakan Pembangunan dengan Opsi Penarikan yang ditangguhkan oleh bencana, yang disetujui pada bulan Januari lalu. Opsi yang sama juga diberikan kepada Samoa pada akhir Maret untuk mendukung persiapan dan upaya respons COVID-19 negara itu.

3. Jejak Kelam Bank Asal Vanuatu di Jakarta

Dragon Bank International Ltd membuka cabang di Indonesia pada 1996. Bank yang berbasis di Vanuatu itu terlibat masalah di Indonesia dan ada hubungannya dengan keluarga Cendana.

Mengutip berbagai sumber, Dragon Bank saat beroperasi di Indonesia mengumumkan akan menangani proyek miliaran dolar dengan mitra yang berasal dari Indonesia dan Malaysia.

Dragon Bank disebut-sebut menggarap proyek bersama PT Harapan Insani. Perusahaan itu dimiliki salah satu yayasan yang dimiliki keluarga Cendana. Nilai proyeknya disebut mencapai US$ 7 miliar.

Namun ternyata Dragon Bank juga memiliki utang kepada bank-bank lainnya seperti Standard Chartered Bank. Dragon Bank dikabarkan tak mampu membayar utang itu padahal tengah menggarap proyek besar.

Selain itu, bank tersebut dikabarkan juga dalam penarikan uang sebesar US$ 42 juta dari Hongkong and Shanghai Bank di Jakarta. Pimpinan Dragon Bank diduga terlibat dalam transaksi tersebut.

Pada tahun yang sama dengan berdirinya Dragon Bank di Jakarta, bank tersebut juga akhirnya menutup kantor di Jakarta. Hal itu dilakukan setelah banyak desakan dari bank asing terkait dugaan fraud dilakukan bank itu.

Izin Dragon Bank dicabut melalui surat No. 577/A.1/1996 tanggal 14 Juni 1996. Dugaan yang belum terjawab adalah Dragon Bank terlibat dalam pencucian uang.

(das/ara)

Hide Ads