Dimulai Besok, 2 Juta Buruh Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Dimulai Besok, 2 Juta Buruh Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 05 Okt 2020 08:15 WIB
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Aksi itu digelar unutk menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kalangan buruh akan mogok nasional selama tiga hari dimulai besok, Selasa (6/10). Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.

"Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh," kata Said kepada detikcom, ditulis Senin (5/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa penolakan RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh dan rakyat kecil," tambahnya menegaskan.

Sebagai aksi mogok nasional, buruh yang tersebar di daerah akan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Laporan dari aliansi serikat buruh di daerah-daerah, sekitar 2 juta buruh setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing masing sesuai UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ucapnya.

Serikat Petani Indonesia (SPI) juga federasi yang akan ikut mogok nasional. Ketua Umum SPI Henry Saragih menyayangkan sikap pemerintah yang terus melanjutkan RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja bertentangan dengan undang-undang (UUD) 1945, kontraproduktif dengan reforma agraria, kedaulatan pangan, dan perkoperasian.

"SPI menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna, kami petani mendukung rencana aksi buruh yang akan melakukan mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober 2020 untuk menekan RUU Cipta Kerja tidak jadi disahkan. Kami juga akan melakukan aksi petani bersama rakyat yang bekerja di perdesaan seperti nelayan di seluruh provinsi Indonesia untuk menolak RUU Cipta Kerja disahkan," tuturnya dihubungi terpisah.

(ara/ara)

Hide Ads