Dibawa ke Paripurna, RUU Protokol AFAS ke-7 Siap Disahkan

Dibawa ke Paripurna, RUU Protokol AFAS ke-7 Siap Disahkan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 05 Okt 2020 14:15 WIB
RDP Komisi XI DPR RI dengan Asabri
Komisi XI/Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom
Jakarta -

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ratifikasi protokol ke-7 ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Dengan kesepakatan ini, maka pengesahan pada tingkat II atau paripurna akan segera dilaksanakan.

Rapat kerja Komisi XI DPR ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam penyampaian pandangan akhir mini fraksi, tercatat sembilan fraksi menyetujui RUU tentang ratifikasi komitmen ke-7 AFAS disahkan pada tingkat I dan dibahas lebih lanjut pada tingkat II atau paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah bisa kita setujui untuk disampaikan ke tingkat II, setuju?," kata pimpinan rapat Komisi XI sekaligus Dito Ganinduto di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Setuju," jawab para anggota Komisi XI DPR.

ADVERTISEMENT

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh masukan dari masing-masing fraksi di Komisi XI akan menjadi catatan pemerintah dalam mengambil kebijakan mengenai pengembangan pasar jasa keuangan tanah air di pasar ASEAN.

"Semoga jadi awal yang baik terutama syariah di dalam negeri dan mendorong pelaku nasional dan jasa asuransi umum bersaing di pasar ASEAN," kata Sri Mulyani.

Adapun beberapa catatan yang disampaikan fraksi Komisi XI antara lain pemerintah harus mengedepankan kepentingan nasional dalam rangka menjalankan kerja sama ASEAN. Selanjutnya, pemerintah harus memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pasar dari industri jasa keuangan negara-negara ASEAN.

"Catatan fraksi akan menjadi bahan untuk terus fokus di dalam kebijakan sektor keuangan, perbankan, konvensional, atau syariah," kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.




(hek/eds)

Hide Ads