Pelaku usaha menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah dan DPR yang telah menyepakati pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna hari ini.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani berharap UU Ciptaker dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.
"UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah" kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, pandemi COVID-19 berdampak pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja. Saat ini banyak yang kehilangan pekerjaan dan banyak pekerja yang bekerja menjadi paruh waktu. Dengan banyaknya investasi yang masuk, dia meyakini lapangan perkerjaan akan semakin terbuka luas.
"Kejadian pandemi COVID-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan, RUU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi," paparnya.
Dia menilai dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat.
"Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6%," sebutnya.
Dirinya pun menganggap pengesahan UU Ciptaker dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan koperasi agar kontribusi mereka terhadap PDB masing-masing naik menjadi 65% dan 5,5%.
Dia menambahkan, UU Cipta Kerja akan meningkatkan daya saing Indonesia dan mendorong investasi. Itu akan melahirkan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
(toy/dna)