Jokowi tengah mempersiapkan kursi wakil menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) dan wakil menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM). Kabar santer yang terdengar kursi itu disiapkan untuk perwakilan buruh. Siapa ya?
Penyiapan kursi wakil menteri itu tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kedua Perpres itu belum lama ini dikeluarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sederet Kritik buat Omnibus Law Cipta Kerja |
Jokowi sendiri diketahui menjalin komunikasi dengan para butuh melalui pentolan para buruh. Sering kali Jokowi melakukan pertemuan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, jika ada hal yang perlu dikomunikasikan.
Kemarin Jokowi melakukan pertemuan dengan kedua orang tersebut. Pertemuannya berlangsung singkat. Sayangnya awak media pun tak bisa menemukan keberadaan keduanya di Istana Kepresidenan usai melakukan pertemuan tersebut.
"(Dapat undangan) tadi malam, iya iya," kata Andi kepada awak media sambil berlalu, Senin (5/10/2020).
(das/fdl)