Soal UU Ciptaker, Airlangga: Pangkas Regulasi Penghambat Lapangan Kerja

Soal UU Ciptaker, Airlangga: Pangkas Regulasi Penghambat Lapangan Kerja

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2020 16:52 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers skenario pemulihan ekonomi terkait Corona. Skenario pemulihan ekonomi disiapkan hingga tahun depan.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja menjadi strategi pemerintah memangkas regulasi yang selama ini menghambat penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.

"Jadi UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk menyederhanakan, sinkronisasi, dan memangkas regulasi dan aturan yang dikenal obesitas regulasi yang hambat penciptaan lapangan kerja," kata Airlangga dalam video conference, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Melalui UU Cipta Kerja, dia menjelaskan pemerintah ingin mewujudkan potensi Indonesia keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap) dengan adanya bonus demografi yang kita miliki saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tantangan terbesarnya, adalah penciptaan lapangan kerja bagi angkatan kerja Tanah Air," ujarnya.

Airlangga mengatakan, ada sekitar 3 juta anak muda yang perlu lapangan kerja setiap tahunnya. Kebutuhan atas penciptaan lapangan kerja baru sangat mendesak dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, tujuan pemerintah melakukan konferensi pers mengenai UU Cipta Kerja untuk menjelaskan substansi beleid baru ini di tengah isu-isu yang kurang tepat di tengah masyarakat.

"Kami merasa penting, untuk memberikan informasi yang sebenarnya agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi sehingga masyarakat dan seluruh stakeholders memahami substansi Undang-Undang Cipta Kerja secara benar dan komprehensif," katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020. Saat ini pemerintah akan memproses UU tersebut agar bisa di laksanakan.

(hek/fdl)

Hide Ads