Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendesak Kongres memperpanjang stimulus US$ 25 miliar setara Rp 371 triliun (kurs Rp 14.855) untuk maskapai. Dana itu dapat mencegah ribuan pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) saat perjalanan udara anjlok akibat pandemi COVID-19.
Dikutip dari Reuters, Rabu (7/10/2020) perintah Trump itu dia sampaikan di akun Twitternya setelah beberapa jam dia mengumumkan pemerintah AS akan membatalkan negosiasi stimulus COVID-19 tambahan senilai US$ 1,6 triliun hingga pemilu selesai.
"Segera menyetujui 25 Miliar Dolar untuk Dukungan Penggajian Maskapai. Saya akan menandatangani sekarang!" tulis Trump di akun Twitternya.
Dalam ciutannya Trump menuliskan, dana yang bisa digunakan Kongres untuk penggajian maskapai bisa diambil dari dana yang tidak terpakai pada bantuan pandemi COVID-19. Dana itu sebelumnya memang diperuntukkan untuk maskapai dan bisnis kecil.
Pekan lalu American Airlines dan United Airlines berencana memangkas 32 ribu pekerja. Namun, mereka mengatakan hal itu bisa dicegah jika Kongres segera memperpanjang bantuan penggajian untuk pekerja maskapai.
Perlu diketahui, program dukungan penggajian maskapai senilai US$ 25 miliar sebelumnya yang sebagian besar berupa hibah tunai dari Kongres. Dana itu diberikan kepada sejumlah maskapai AS pada Maret lalu dan berakhir pada 30 September 2020.