Lewat Bank Tanah, Menteri ATR yakin Masyarakat Bisa Punya Rumah di Pusat Kota

Lewat Bank Tanah, Menteri ATR yakin Masyarakat Bisa Punya Rumah di Pusat Kota

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2020 18:04 WIB
Insert fokus: Kapan Bunga KPR Turun?
Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan kehadiran aturan mengenai pembentukan bank tanah membuat masyarakat lebih mudah memiliki tempat tinggal di pusat kota.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, tujuan pembentukan bank tanah untuk mengelola kembali tanah-tanah yang selama ini terlantar atau tak bertuan untuk bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

"Itu supaya negara punya tanah yang bisa digunakan mekanisme yang dimiliki ATR/BPN sehingga harusnya orang yang kurang beruntung tinggal di pusat kota, yang mampu commute tinggal di luar kota," kata Sofyan dalam video conference, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, pengelolaan lahan sampai saat ini masih belum optimal. Melalui bank tanah maka bisa dioptimalkan pengelolaannya.

"Tanah-tanah yang tidak optimum terlantar tidak bertuan ditampung negara, diatur dan didistribusikan kembali ke masyarakat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia mencontohkan, seperti pemerintah Singapura yang telah berhasil menjalankan bank tanah dengan menciptakan banyak taman di negaranya.
Menurut Sofyan, nantinya bank tanah akan diawasi oleh komite yang terdiri dari para menteri.

"Kita paling miskin dengan teman kenapa? karena negara tidak punya tanah. Pengamalan Singapura dulu asal muasalnya tanah milik negara 30-40% hari ini dengan konsep bank tanah jumlah tanah yang dikontrol negara bertambah tiap tahun," ungkapnya.

(hek/fdl)

Hide Ads