Stasiun Diserang Massa Tolak Omnibus Law, MRT Jakarta Rugi Berapa?

Stasiun Diserang Massa Tolak Omnibus Law, MRT Jakarta Rugi Berapa?

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 09 Okt 2020 15:05 WIB
Stasiun MRT Bundaran HI dirusak massa.
Foto: Ilman/detikcom
Jakarta -

Sejumlah fasilitas TransJakarta dan MRT kena imbas massa yang menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja. TransJakarta memperkirakan kerugian hingga Rp 55 miliar, bagaimana dengan MRT?

"Kerugiannya internal jadi kami tidak akan share," kata Corporate Secretary MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin kepada detikcom, Jumat (9/10/2020).

Meski mengalami kerugian, Kamal menjelaskan semua kerusakan fasilitasnya akan ditanggung asuransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerugian ditanggung asuransi. Jadi sudah ada penilaian, kerugian, itu semua ditanggung asuransi," ucapnya.

Dari 6 pintu masuk stasiun yang rusak, secara bertahap telah mulai diperbaiki. Kerusakan terjadi mulai dari rolling door, hingga atap yang rusak pada pintu masuk stasiun.

ADVERTISEMENT

"Kerusakannya ada yang sedang dan berat di pintu masuk stasiun tersebut. Ada yang rusak rolling door-nya, ada yang rusak atapnya," tuturnya kepada detikcom.

Selama 2-3 hari ke depan pihaknya akan terus melakukan perbaikan. Sehingga diharapkan fasilitas yang rusak bisa cepat dipakai kembali.

"Sebagian sudah selesai, ada juga yang bakal diselesaikan di Sabtu-Minggu ini, jadi 2-3 hari ini akan selesai," tandasnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads