Dahlan Iskan menilai belum ada jaminan Omnibus Law Cipta Kerja dapat memajukan perekonomian nasional. UU sapu jagat yang baru disahkan ini juga menuai penolakan di berbagai kalangan.
"Belum tentu," ujar Dahlan lewat artikel di website pribadinya, disway.id, yang dikutip detikcom, Jumat (9/10/2020).
Demikian pula bagi kepentingan pengusaha. Dahlan menyebut beleid ini baru benar-benar berarti bagi pengusaha bila pemerintah dapat menjaga stabilitas masyarakat terlebih dahulu. Ia mengatakan stabilitas menjadi kunci utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar pun ada UU ini tapi masyarakatnya tidak stabil pengusaha akan lebih sulit. Tentu, kalau bisa, pengusaha memilih alternatif ketiga. Yakni, UU-nya baik, masyarakatnya pun stabil," katanya.
Pemerintah, sejatinya, kata Dahlan, tahu bahwa prioritas nomor satu bagi pengusaha adalah kondisi masyarakat yang stabil. Begitu pula kemajuan perekonomian, yang juga hanya bisa diraih kalau tercipta kestabilan. Maka hari-hari ini para pelaku ekonomi akan mengamati dengan saksama, seberapa jauh pemerintah menjamin terciptanya kestabilan masyarakat.
"Taruhlah dalam seminggu ke depan kestabilan itu akan terlihat. Akan muncul harapan masyarakat yang berlebihan. Yakni segera terjadinya kemajuan ekonomi yang sangat tinggi. Tingginya ekspektasi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah," tuturnya.
Untuk itu, Dahlan menegaskan, Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak bisa serta merta dilaksanakan. Sebab, masih ada peraturan-peraturan turunannya yang wajib ditunggui yang sangat banyak dan sangat rumit. Apalagi, tambah Dahlan, kalau banyak titipan kepentingan ingin diselundupkan ke dalamnya.
"Katakanlah vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan mulai November bulan depan. Maka bisa diasumsikan pada 2021 nanti tidak ada pandemi. Apakah ekonomi nasional langsung bisa bangkit? Tentu, ekonomi bisa mulai bergerak. Tapi untuk bisa bangkit masih banyak lubang di tengah jalan," timpalnya.
Setelah itu pun, masih akan terjadi banyak pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama mengenai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini. Belum tentu perumusan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini bisa lancar.
"Tanpa adanya demo besar dari buruh dan mahasiswa pun begitu banyak 'pekerjaan rumah' pemerintah. Baik di kementerian maupun di provinsi dan kabupaten/kota. Belum tentu pemerintah mampu mengatasinya," imbuhnya.
Pemerintah, katanya memang sudah bisa 'menaklukkan' DPR dengan cepat dan mudah, tapi tidak akan semudah itu berurusan dengan pemerintah daerah.
"Atau pemerintah sudah punya cara untuk menundukkan pemerintah daerah? Belum lagi bagaimana kalau demo buruh dan mahasiswa terus mengancam kestabilan?" ujarnya.
Ekonomi yang sudah sulit pun kian sulit lagi. Memang, sambungnya, masih ada pintu keluar yaitu uji material UU ke Mahkamah Konstitusi dan penerbitan Perppu oleh presiden.
"Tapi stabilitas adalah di atas semua itu," ucapnya.
(ara/ara)