Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, sejak awal pemerintah memang berharap bagi pihak-pihak yang berkeberatan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menempuh jalur hukum.
"Kami menyambut baik karena itu memang jalur yang direstui oleh konstitusi. Bukan melalui melalui pemaksaan kehendak, tidak melalui kekerasan, tapi melalui adu argumen. Itu yang diinginkan. Sehingga semua terbuka, kalau memang ada yang salah, diluruskan," ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (9/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Donny pun mengatakan bahwa pemerintah sudah siap jika ada pihak yang ingin beradu argumen di tingkat konstitusi. Pemerintah akan menyiapkan pengacara-pengacara terbaiknya.
"Kami siap, kami akan menyiapkan lawyer-lawyer terbaik," tegasnya.
(das/fdl)