Kementerian Pertanian tengah mengembangkan kawasan lumbung pangan (food estate) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya penyediaan tambahan stok pangan nasional dan mengantisipasi dampak pandemi COVID-19.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kawasan pengembangan food estate di Provinsi Kalteng akan dijadikan sebagai lahan percontohan dengan penerapan penggunaan teknologi pertanian modern sehingga budi daya pertaniannya berbeda dari cara tradisional.
Ia menambahkan dalam pengembangan kawasan food estate di Provinsi Kalteng akan di bangun model bisnis berbasis korporasi pertanian. Nantinya akan dilakukan pengembangan lumbung pangan secara terintegrasi mencakup berbagai komoditas seperti tanaman pangan, perkebunan, hortikultura bahkan peternakan di suatu kawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Presiden bahkan sedikit menekankan bahwa rakyat (petani) nantinya jangan jual gabah lagi harus jual beras. Artinya semua harus hilirisasi dan industrinya harus dirancang dengan baik," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).
Ia juga menambahkan dalam proyek lintas kementerian ini, penerapan mekanisasi serta teknologi pertanian diharapkan dapat mengoptimalkan rawa menjadi lahan pertanian produktif dan meningkatkan produksi pertanian.
Di sana, kelompok tani akan menggarap lahan seluas 100 hektare sehingga nantinya lahan per 1.000 hektare akan digarap oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan kemudian ada korporasi yang lebih besar lagi untuk 10.000 hektare.
"Begitu banyak koreksi selama di lapangan. Kami (lintas kementerian) secara serentak akan turun tetapi pemerintah daerah dan masyarakat Kalimantan Tengah serta para bupati tentu akan menjadi utama dalam penanganan pangan yang ada," tutur Syahrul.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengatakan pengembangan kawasan food estate Kalteng dilakukan dengan teknologi optimalisasi lahan rawa secara intensif guna meningkatkan produk dan indeks pertanaman (IP).
Komponen teknologi dengan sebutan 'Rawa Intensif, Super dan Aktual' (RAISA) yakni dengan menggunakan varietas unggul baru (VUB) potensi hasil tinggi, pengelolahan lahan, tata air mikro ( TAM) pembenah tanah, pemupukan berimbang, pengendalian OPT terpadu dan mekanisasi pertanian.
"Food Estate merupakan budi daya yang multikomunitas. Jadi para petani tidak hanya menanam padi bisa menanam komoditas lain yakni hortikultura, tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan seperti tanam jeruk, pisang yang bisa di tanam di pinggir sawah," kata Sarwo.
Ia mengatakan pengembangan food estate di Provinsi Kalteng dengan lahan percontohan seluas 30.000 hektare akan di garap pada 2020. Dari 30.000 hektare lahan, seluas 10.000 hektare berada di Kabupaten Pulang Pisau dan lahan seluas 20.000 hektare berada di Kabupaten Kapuas.
"Lahan ini lahan intensifikasi artinya jaringan irigasinya sudah baik, baik itu irigasi primer, irigasi sekunder maupun irigasi tersier itu yang kita optimalkan di 2020 ini seluas 30.000 hektare," ucapnya.
Sarana alat mesin pertanian pun disediakan dengan total mencapai 1.232 unit yang terdiri dari traktor roda 2, traktor roda 4 dan transplanter. Selain itu, teknologi drone juga dihadirkan untuk menanam dengan sistem tabur.
Ketersediaan sarana produksi untuk 30.000 hektare pada 2020 ini pun terpenuhi, yakni terdiri dari dolomit 1 ton per hektare, herbisada 4 liter per hektare, pupuk hayati 4 liter per hektare, urea 200 kg per hektare, NPK 200 kg per hektare. Ketersediaan benih pun tercukupi meliputi benih padi, benih hortikultura (jeruk, kelengkeng, durian dan cabai), kelapa genjah, itik dan kandangnya.
"Dengan percontohan ini yang sudah kita buat, kita mendorong para petani kita untuk mengubah mindset dari pola bertani tradisional ke pola bertani secara modern tentunya dengan menggunakan mekanisasi," tandas Sarwo.
(akn/hns)