Pupuk Indonesia Yakin Mampu Penuhi Tambahan 1 Juta Ton Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Yakin Mampu Penuhi Tambahan 1 Juta Ton Pupuk Subsidi

Yudistira Imandiar - detikFinance
Senin, 12 Okt 2020 10:27 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) mempersiapkan pabrik-pabriknya untuk memenuhi tambahan 1 juta ton pupuk subsidi.
Foto: Pupuk Indonesia
Jakarta -

Kementerian Pertanian menambah total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 dari 7,9 juta ton menjadi 8,9 juta ton. Terkait kebijakan tersebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) mempersiapkan pabrik-pabriknya untuk memenuhi tambahan 1 juta ton pupuk subsidi tersebut.

Menurut Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman, produksi pupuk di perusahaan BUMN ini masih di atas target meskipun dalam masa pandemi COVID-19. Volume produksi pupuk sepanjang Januari sampai Agustus 2020 mencapai 8.421.836 ton. Jumlah tersebut terdiri dari 5.485.857 ton urea, 2.037.981 ton NPK, 330.598 ton SP-36, 560.203 ton ZA, dan 6.597 ton ZK.

"Total produksi tersebut sudah mencapai 80 persen dari target tahunan di 2020, di mana tahun ini kami menargetkan volume produksi mencapai 10,4 juta ton. Sehingga cukup untuk memenuhi adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 1 juta ton" urai Bakir dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produksi pun kami prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk sektor tanaman pangan," lanjutnya.

Memasuki musim tanam, jelas Bakir, Pupuk Indonesia menyiapkan pasokan pupuk sampai ke lini III dan IV untuk memenuhi kebutuhan petani. Stok yang tersedia mencapai 1,5 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan lebih dari 800 ribu ton pupuk nonsubsidi yang tersedia mulai dari Lini I (gudang pabrik) hingga Lini IV (kios).

ADVERTISEMENT

Bakir merinci, pasokan tersebut diakomodir oleh para anak usaha Pupuk Indonesia, di antaranya PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan para produsen untuk segera menyalurkan stok pupuk tersebut.

"Termasuk juga segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pupuk bisa segera disalurkan," ujarnya.

Bakir menyampaikan Pupuk Indonesia meminta distributor dan kios-kios pupuk resmi agar menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai aturan dan hanya kepada petani yang terdaftar di sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Pupuk Indonesia akan berupaya memastikan petani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan mudah meskipun belum memiliki Kartu Tani. Sebab, produsen dan distributor pupuk tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK," ulas Bakir.

(akn/hns)

Hide Ads