Eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun. Berikut rekam jejak Hary.
Rekam jejak Hary di Jiwasraya terbilang cukup lama. Ia mulai menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak Januari 2008. Lantaran kinerjanya yang dianggap mumpuni dalam menyehatkan perseroan, Hary kembali ditunjuk menjadi Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013-2018.
Sebelum berkarier di Jiwasraya, pria asal Cimahi ini telah lama malang-melintang di berbagai perusahaan. Lulusan Pittsburg State University Amerika Serikat (AS) ini dari awal konsisten meniti karier di sejumlah perusahaan keuangan seperti PT Trimegah Securities Tbk hingga Lautandhana Investment Management.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hary ternyata juga sempat masuk dalam lingkaran Istana. Hary diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP). Ia menjabat sampai masa tugas KSP berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Berdasarkan data LHKPN, Hary tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 37.907.422.262. Salah satu aset propertinya ada di Tangerang Selatan senilai Rp 1.000.000.000.
Hary juga memiliki sembilan kendaraan mewah, tiga di antaranya adalah motor gede sisanya mobil mewah dari berbagai pabrikan. Jumlah aset kendaraan mewah ini senilai Rp 7.155.000.000.
Selain itu, Hary juga memiliki aset bergerak senilai Rp 1.159.000.000, ada juga surat berharga sebesar Rp 15.273.731.920. Hary juga punya simpanan senilai Rp 5.547.752.377 dan harta lainnya sejumlah Rp. 8.095.000.000. Hary juga punya utang Rp 323.062.035.
(ara/ara)