Upah Buruh Tani Naik Tipis, Daya Beli Aman?

Upah Buruh Tani Naik Tipis, Daya Beli Aman?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2020 14:23 WIB
Sejumlah buruh tani dari kabupaten Sragen tampak sibuk menggarap sawah di Sragen. Belasan buruh tani itu diketahui memanen gabah dengan upah Rp 60 ribu per hari
Foto: Agung Mardika
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan daya beli buruh tani masih terjaga hingga September 2020. Hal itu dikarenakan upah buruh tani sebesar Rp 55.719 per hari atau meningkat 0,08% dibandingkan Agustus tahun ini. Dengan begitu, rata-rata upah riil buruh tani sebesar Rp 52.837 per hari atau naik 0,15%.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.

"Dengan kata lain, daya beli buruh tani relatif terjaga," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video conference, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara upah buruh bangunan bukan mandor, Suhariyanto mengatakan sebesar Rp 90.753 per hari atau naik 0,98% dari Rp 89.872 per hari di Agustus tahun ini. Dengan angka tersebut, maka rata-rata upah riil buruh bangunan bukan mandor sebesar Rp 86.555 per hari atau naik 1,03% dari yang sebelumnya Rp 85.674 per hari.

"Upah buruh bangunan naik 0,98% dan karena bulan September ini IHK kita deflasi 0,05% sehingga upah riil buruh bangunan pada September ini 1,03% meningkat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Kecuk ini juga menjelaskan mengenai upah buruh potong rambut wanita. Per September 2020, upahnya sebesar Rp 28.656 per hari atau naik 0,12% dari Rp 28.622 per hari. Sementara rata-rata upah riilnya naik 0,17% menjadi Rp 27.330 per hari.

Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga sebesar Rp 419.906 per bulan atau naik 0,01% dari Rp 419.864 per bulan. Rata-rata upah riilnya naik 0,06% menjadi Rp 400.483 per bulan di September 2020.




(hek/fdl)

Hide Ads