Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencabut rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kini, PSBB memasuki masa transisi lagi, dan bioskop sudah boleh buka.
Di PSBB transisi kali ini, kapasitas pengunjung bioskop DKI dibatasi maksimal 25%. Sementara, batas maksimal sebelumnya masih 50%.
Alhasil, Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia (GPBSI) memutuskan tak semua bioskop akan dibuka bersamaan atau serentak. Pasalnya, meski sudah diizinkan buka kembali, masih ada pengelola yang memutuskan untuk tidak buka. Hal itu sudah disepakati dalam rapat GPBSI yang digelar Rabu, (14/10) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PSBB sekarang ini yang kita lihat tidak sesuai dengan PSBB sebelumnya tentang kapasitas dari 50% turun ke 25%. Dalam rapat itu saya secara demokratis setiap grup punya hak masing-masing, itu urusan mereka, tidak bisa diganggu. Itu manajemen. Urusan ke depan asosiasi yang urus," kata Ketua GPBSI Djonny Syafruddin ketika dihubungi detikcom, Kamis (15/10/2020).
Untuk membuka bioskop, memang diperlukan asesmen oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta. Setelah bioskop itu lulus asesmen, maka baru dibolehkan buka.
Namun, menurut Djonny, tak semua pengelola akan buka setelah lulus asesmen.
"CGV akan di asesmen pada hari Senin tanggal 19 Oktober. Kalau lulus dia langsung buka di Jakarta besoknya. Kalau buka dia pakai film Korea, milik dia sendiri. Cinepolis dia di-asesmen hari ini. Dia belum menentukan sikap apakah buka setelah lulus asesmen, atau belum. Dia belum tahu, masih menunggu. Dari Cinema 21/XXI sudah pasti tidak akan membuka di Jakarta kalau kapasitasnya hanya 25%. Diikuti oleh Flix, dia mengikuti Cinema 21, masih belum buka. Jadi mereka punya hak masing-masing," papar Djonny.