Pengusaha Keberatan Upah Minimum 2021 Naik, Apa Kata Kemenaker?

Pengusaha Keberatan Upah Minimum 2021 Naik, Apa Kata Kemenaker?

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2020 18:45 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka peluang untuk tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021. Sementara pengusaha sudah ancang-ancang untuk tidak menaikkan UMP di tahun depan. Hal itu mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi yang masih negatif.

Direktur Pengupahan Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Dinar Titus Jogaswitani mengatakan pihaknya sedang melakukan dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional mengenai UMP tahun depan.

"Kami lagi ada dialog dengan dewan pengupahan. Nanti ada kesepakatannya," kata Dinar saat dihubungi detikcom, Jumat (16/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dinar jika kondisinya memang tidak memungkinkan maka opsi tidak menaikkan UMP bisa saja dilakukan.

"Iya semua kan kembali ke kondisi. Kalau kondisinya nggak memungkinkan bisa saja sih itu," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Langsung klik halaman selanjutnya

Dinar menjelaskan bahwa pemerintah sudah memiliki bayangan terhadap penetapan UMP untuk 2021. Tapi dia belum mau menjelaskan rinciannya karena masih didiskusikan bersama para pihak terkait.

"Iya ini dalam diskusi. Jadi pemerintah sudah punya bayangan tapi nanti diperkuat dengan hasil rapat," tambahnya.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit saat dihubungi terpisah menilai di situasi sulit seperti saat ini memang solusi yang paling tepat adalah tidak ada kenaikan UMP.

"Saya kira begini, kita kan selalu melihat kondisi ekonomi. Kalau sekarang ekonomi lagi sulit malah terjadi PHK dimana-mana, pertumbuhan ekonomi negatif, saya kira itu dengan tidak naiknya UMP satu solusi yang baik," ujarnya.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, besaran upah minimum tahun 2021 kemungkinan besar sama dengan tahun 2020. Ia mengaku, hal itu yang diusulakan oleh Dewan Pengupahan Nasional.


Hide Ads