Alasan di Balik Keberatan Pengusaha Jika Upah Minimum 2021 Naik

Alasan di Balik Keberatan Pengusaha Jika Upah Minimum 2021 Naik

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2020 19:15 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: shutterstock
Jakarta -

Pengusaha mengaku keberatan jika upah minimum 2021 naik karena saat ini Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Di tengah merebaknya virus Corona ini, dunia usaha ikut tertekan.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit mengatakan mayoritas perusahaan yang tergabung di Kadin mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi COVID-19.

"Secara umum sekarang kalau laporan yang saya dapat, Kadin itu 85% atau 84% perusahaannya income-nya menurun," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (16/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, hanya sekitar 2,5% perusahaan yang pendapatannya tumbuh positif. Sementara 14% sisanya masih stabil.

Untuk itu, dirinya meminta agar ada saling pengertian antara perusahaan dan buruh. Perusahaan yang kinerjanya masih baik tentu harus memenuhi hak pekerjanya. Sementara perusahaan yang sedang sulit, harapannya buruh dapat memahami kondisi itu.

ADVERTISEMENT

"Ini sebenarnya yang diharapkan adalah hubungan industrial yang harmonis. Kalau perusahaan lagi susah ya supaya pekerja juga mohon memahami. Tapi saya imbau kepada pengusaha, kalau perusahaan lagi baik ya tolong buruh diingat. Kan gitu saja," paparnya.

Dia menjelaskan hal yang terpenting saat ini adalah mempertahankan pekerjaan. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 banyak pekerja yang terkena PHK karena perusahaan sudah tak mampu mempekerjakan mereka.

"Kita mesti mencari titik-titik persamaan dulu sekarang. Kalau kita sepakat, yang paling penting saat ini adalah mempertahankan pekerjaan, job-nya itu bisa dipertahankan, syukur kalau tidak berkurang pendapatan," tambahnya.

(toy/hns)

Hide Ads