Babak Baru Sengketa 'Geprek Bensu': Merek Dihapus Pemerintah

Babak Baru Sengketa 'Geprek Bensu': Merek Dihapus Pemerintah

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 18 Okt 2020 09:31 WIB
Logo Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu
Foto: Twitter @morninglatte_

Menanggapi itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan penghapusan merek Geprek Bensu dari daftar nama resmi berlandasan hukum yang jelas.

Dia bilang, penghapusan tersebut berlandaskan putusan MA dan Komisi Banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau MA itu kan mengalahkan Ruben Onsu, Komisi Banding menghapus punya Benny Sujono. Kalau nggak salah tidak menghapus semuanya kok, merek yang lain masih ada, kecuali restoran doang," kata Freddy.

Dia pun siap menghadapi gugatan hukum yang akan ditempuh pihak Benny Sujono. Bahkan dirinya siap menjalankan putusan jika dalam persidangan ke depan pihak Benny Sujono diputuskan menang.

ADVERTISEMENT

"Iya nggak apa-apa, di PTUN-kan saja, nanti kalau seandainya menang, ya sudah, kita daftarkan lagi. Saya tidak ngotot begini-begini," jelasnya.

Sementara itu, dari pihak Ruben Onsu belum memberikan tanggapan terkait putusan MA ini. detikcom pun sudah menghubungi kuasa hukum Ruben Onsu tapi belum memberikan jawaban apa-apa.



Simak Video "Video Penjelasan DJKI soal Sound Horeg Punya Unsur Kekayaan Intelektual"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/zlf)

Hide Ads