Minimnya pendapatan negara membuat angka keseimbangan primer atau primary balance semakin besar. Hingga September 2020, angka keseimbangan primer sudah mencapai Rp 447,3 triliun.
Keseimbangan primer dalam APBN merupakan penerimaan dikurangi belanja negara, namun tidak memasukkan komponen pembayaran bunga utang. Artinya, bila keseimbangan primer bisa surplus, pemerintah tidak memerlukan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, jika keseimbangan primer negatif maka pemerintah perlu menerbitkan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama alias gali lubang tutup lubang.
Dalam Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah sendiri menargetkan defisit fiskal akan kembali berada di bawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023. Hal itu juga pernah dikatakan langsung oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Jokowi mengatakan, dia percaya defisit APBN akan berangsur turun dan kembali ke level di bawah 3% pada 2023.
"Jadi nanti akan ada penyesuaian. Sekarang defisitnya 6,38% (dalam Perpres 72/2020 defisit APBN 6,34%), nanti tahun depan akan menjadi 5 koma, tahun depannya lagi 4 koma, ke tahun itu akan di bawah 3% lagi," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
(upl/upl)