Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan pajak alias 0% terhadap setiap pembelian kendaraan bermotor (KBM). Usulan tersebut disampaikan Kementerian Perindustrian usai menerima masukan dari pelaku usaha sektor otomotif.
Adapun, usulan pembebasan pajak yang diusulkan adalah untuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea balik nama (BBN) dan pajak kendaraan bermotor (PKB). Apakah keputusan menolak ini sudah tepat?
"Tepat atau tidaknya, waktu yang akan membuktikan. Saat ini kebijakan apapun yang dipilih pemerintah pasti akan memiliki dampak positif dan negatif," kata pengamat otomotif, Fitra Eri saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitra menyebut, usulan pembebasan pajak ini harus dilihat secara seimbang baik dari sisi konsumen, pelaku industri, maupun terhadap penerimaan negara. Dari sisi konsumen, dia menyadari kebijakan ini nantinya akan dinikmati kelompok menengah ke atas saja.
Sedangkan dari sisi industri, menurut Fitra usulan ini bisa membantu para karyawan, vendor, hingga para sales yang hidupnya bergantung dari volume penjualan kendaraan bermotor.
"Itu jelas keputusan yang sulit dilakukan saat ini, di mana negara juga membutuhkan uang untuk mengatasi pandemi dan menyelamatkan banyak sektor lain. Maka dari itu saya yakin pemerintah sudah melihat hal ini dari berbagai sudut pandang sebelum menolaknya," jelasnya.
Sementara itu Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan pembebasan pajak terhadap pembelian kendaraan bermotor berdampak kecil bagi perekonomian Indonesia.
Pasalnya di tengah pandemi ini, masyarakat justru lebih banyak menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari seperti uang sewa rumah, listrik, hingga biaya internet.
Selain itu, pengguna kendaraan bermotor khususnya roda empat di Indonesia sangat segmented atau hanya untuk kelompok tertentu saja. Dia pun menilai daya ungkit kebijakan pembebasan pajak kendaraan ini pun kecil terhadap perekonomian nasional.
"Memang kebijakan ini berpotensi mendorong penjualan mobil, tetapi jika digunakan sebagai instrumen mendorong daya beli masyarakat ini saya kira dampaknya relatif kecil," kata Yusuf.
Sementara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku tidak masalah dengan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menolak usulan pembebasan PPN, PPnBM, BBN, dan PKB terhadap pembelian mobil baru.
Dengan keputusan tersebut, Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto memastikan pemulihan penjualan kendaraan bermotor nasional dipastikan lama.
"Kalau usulan tersebut dikarenakan pertimbangan-pertimbangan pemerintah di tolak, ya tidak apa-apa. Cuma peningkatan angka-angka penjualan KBM juga akan bergerak agak lambat naiknya," kata Jongkie.
Perlu diketahui, usulan tersebut awalnya direncanakan berlaku dari September-Desember 2020. Tujuannya usulan ini untuk menurunkan harga KBM sehingga lebih terjangkau. Lalu, meningkatkan daya saing produk lokal, dan menggulirkan kembali aktivitas ekonomi.
Relaksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% akan membuat penurunan harga yang sangat signifikan. Bahkan harga mobil on the road bisa terdiskon sampai separuhnya. Demikian diutarakan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto kepada CNBC Indonesia.
"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke Pemda. Jadi total 40%," kata Jongkie.
Pemberian relaksasi pajak ini dilakukan demi mengerek lagi penjualan mobil di Indonesia. Meski dalam beberapa bulan terakhir penjualan mobil sebenarnya mulai merangkak naik, tapi angkanya masih jauh di bawah saat sebelum pandemi virus corona datang.
Masih dikatakan Jongkie, Indonesia kini tertinggal jauh dari negara tetangga ASEAN dalam hal penjualan mobil. Dia menyebut Malaysia dan Thailand sudah menerapkan pemotongan tarif, sehingga angka penjualan kembali bergairah.
Simak Video " Video: Kata Dedi Mulyadi soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak "
[Gambas:Video 20detik]