Klien dari PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska Indonesia) tidak pernah menyangka bahwa akan menjadi korban terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno. Sejumlah impiannya berujung petaka karena uang yang diinvestasikan telah melayang.
Aras, bukan nama sebenarnya mengaku rugi hingga Rp 400 juta. Dia mengaku rutin transfer setiap bulan sejak bergabung ke Jouska 2018 dengan iming-iming dananya akan dikelola dengan aman.
"(Rugi) Rp 400 juta. Jadi kita tuh sistemnya transfer setiap bulan. Aku transfer setiap bulan antara Rp 13-20 juta. Uangnya dari hasil kerja aku sebagai konsultan," katanya kepada detikcom saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal dengan uang itu dia sudah memiliki sejumlah rencana. Seperti untuk keperluan sekolah anak di masa mendatang, untuk tabungan hari tua, hingga untuk membeli rumah yang terancam akan gagal terwujud.
"Buat sekolah anak saya sudah punya 1, sama buat hari tua. Yang paling nyesek itu buat beli rumah sih bakal batal kayaknya kalau begini," ucapnya.
Akibat kejadian ini, suaminya mengaku marah besar karena kelalaiannya dalam memilih perencana keuangan. Untuk itu, dia berharap agar Aakar Abyasa Fidzuno selaku CEO Jouska mau bertanggung jawab mengganti kerugian klien.
"Suami ya marah, marah banget. Tapi kita bingung, kita sangka Jouska ada mau itikad baik dan kita tunggu itikad baik Jouska sampai September kemarin ternyata mereka nggak punya itikad baik," ucapnya.
Korban lainnya, bernama Farid mengalami kerugian yang lebih besar yakni di atas Rp 500 juta. Uang itu berdasarkan kumpulan sejak dirinya bergabung di Jouska pada 2014.
"Kerugian yang saya alami besar, saya nggak perlu sebut angka cuma sangat besar, di atas Rp 500 juta," ungkapnya.
Dia bergabung dengan Jouska agar uangnya bisa terkumpul untuk kebutuhannya saat tua nanti. Dia ingin saat sudah tidak bekerja atau pensiun nanti bisa memiliki pegangan uang. Dijanjikan akan untung, kini dirinya malah buntung.
"Sebagai bagian dari rencana tabungan dan investasi jangka panjang (untuk) persiapan pensiun. Saya sama sekali tidak mendapat ganti rugi, tidak ada penjelasan apa-apa, secara tertulis mereka tidak pernah memberi penjelasan tentang apa yang terjadi," katanya.
(eds/eds)