Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengakui sebagai salah satu pencetus ide dari UU sapu jagat tersebut.
Meski diklaim bisa memberikan perubahan positif dalam perekonomian, UU Omnibus Law itu kini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen terutama buruh dan mahasiswa.
Luhut menegaskan Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Dia mengakui salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menceritakan ide itu muncul pada waktu dia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu dia melihat banyaknya keruwetan dalam undang-undang yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.
"Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana," tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).
Waktu itu, lanjut Luhut, dia melakukan diskusi dengan para menteri lainnya untuk membahas permasalahan tersebut.
"Waktu itu kan Pak Mahfud dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dari kantor saya ada pak Lambong, untuk mendiskusikan gimana caranya. Karena kalau satu persatu undang-undang itu direvisi nggak tau sampai kapan selesainya," terangnya.
"Kemudian waktu lah datang ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus. Nah omnibus ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain," tambah Luhut.
Namun hasil dari pembicaraan saat ini belum ditindaklanjuti. Barulah di periode kedua Jokowi ide untuk membuat Omnibus Law mulai serius dilakukan.
"Karena kesibukan sana sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan sekarang buahnya sekarang. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," terangnya.
Meski begitu, Luhut menegaskan pemerintah akan membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang ingin memantau dan memberi masukan dalam penggodokan PP dan perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja. Bagaimana caranya? Baca di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]