Berbisnis di RI Paling Ruwet, Airlangga: UU Cipta Kerja Bisa Perbaiki

Berbisnis di RI Paling Ruwet, Airlangga: UU Cipta Kerja Bisa Perbaiki

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2020 18:45 WIB
Airlangga Hartarto
Foto: Screenshot/CNN Indonesia
Jakarta -

Lembaga riset dan konsultan TMF Group belum lama ini merilis Indeks Kompleksitas Bisnis Global periode 2020. Laporan tersebut menempatkan Indonesia di posisi pertama negara yang paling ruwet alias rumit dalam berbisnis dibandingkan negara lain.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dapat memperbaiki semua itu. Adanya payung hukum tersebut diklaim dapat memberikan sejumlah kemudahan dalam berbisnis.

"Masalah obesitas atau hyperegulasi juga diatasi, sehingga Indonesia (yang) dianggap negara paling ruwet di dunia berdasarkan survei yang dilakukan sebuah lembaga di Belanda, ini diharapkan (UU Cipta Kerja) bisa memperbaiki perizinan investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support UMKM," kata Airlangga dalam acara bertajuk 'Outlook 2021: The Year Opportunity', Rabu (21/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga memberi contoh kemudahan yang akan dirasakan dengan adanya UU Cipta Kerja yakni soal pengurusan izin berusaha UMKM yang cukup dengan KTP saja. Kemudian, mendirikan PT perseorangan disebut tidak perlu lagi modal minimal Rp 50 juta, hingga pembentukan koperasi yang bisa hanya dengan 9 orang.

"Agar mereka bisa jadi wiraswasta atau pengusaha. Untuk jadi UMKM dipermudah mereka hanya cukup melakukan pendaftaran, kemudian untuk membentuk PT tidak dibatasi dengan modal berapapun bisa. Jadi ini kemudahan-kemudahan yang diberikan, termasuk untuk membuat koperasi cukup 9 orang," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Pengesahan UU Cipta Kerja di masa pandemi ini juga menurutnya sudah sangat tepat. Pasalnya, di saat sekarang semakin banyak lapangan kerja dibutuhkan.

"Keberadaan UU Cipta Kerja waktunya sangat tepat karena ini diperlukan secara struktural. Kita ketahui bersama setiap tahun ada 6,9 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja, kemudian ada angkatan kerja baru 2,9 sampai 3 juta, kemudian yang korban dari PHK atau dirumahkan selama pandemi COVID adalah 3,5 juta, sehingga setiap tahun butuh 13 juta, inilah yang harus diisi," katanya.

(eds/eds)

Hide Ads