Pemerintah memberikan bantuan presiden (Banpres) kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Corona. BLT UMKM diberikan senilai Rp 2,4 juta.
Bagi UMKM yang masih penasaran mendapat atau tidak bisa mengecek langsung. Bagaimana caranya?
Mengutip informasi yang dikeluarkan BRI yakni bank penyalur, bantuan untuk usaha mikro ini bisa dicek dengan mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut dan memasukkan kode verifikasi. Hal ini akan memudahkan penerima karena tidak perlu lagi datang ke kantor cabang. Jika mendapat bantuan, maka BRI akan memberikan informasi keterangan.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM .... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP," tulisnya.
Informasi juga diberikan kepada mereka yang belum atau tidak terdaftar pada program ini.
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.
(acd/ara)