Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rupanya, kasus yang menjerat Budiman sudah tercium oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kasus yang menjerat Budiman terjadi di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI. Pihaknya akan mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK.
"Ditangkapnya Dirut PT PAL oleh KPK adalah kasus tahun 2017 di PTDI. Jadi Kementerian BUMN mengatakan bahwa ini kasus hukum yang harus dihargai. Dan kita mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum," katanya, Kamis (22/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, proses hukum terus dilakukan KPK. Arya menuturkan, kasus ini pernah dibicarakan oleh Erick Thohir.
"Dan kasusnya memang sudah diproses oleh KPK. Dan ini juga adalah salah satu kasus yang dulu pernah dibicarakan oleh Pak Erick ke KPK. Walaupun kita hari itu belum mengerti siapa aja yang jadi tersangkanya tapi kita sudah menyerahkan semuanya ke KPK," katanya.
Baca juga: Dirut Jadi Tersangka KPK, PT PAL Buka Suara |
Arya bilang, pihaknya mendukung penuh KPK dan langkah-langkah pembersihan BUMN.
"Dan kita support terus apa yang dilakukan KPK dan langkah-langkah terbaik untuk melakukan pembersihan di BUMN," ujarnya.
(acd/ara)