2. Tiket Pesawat
Tiket pesawat akan dijual lebih murah dari biasanya mulai 23 Oktober sampai 31 Desember 2020. Hal itu dikarenakan pemerintah telah meluncurkan stimulus Rp 175 miliar untuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau sering dikenal sebagai passenger service charge (PSC), sedangkan keseluruhan stimulus penerbangan sebesar Rp 215 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun diskon tiket itu hanya berlaku untuk 13 bandara yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, dan Bandara Internasional Lombok Praya.
Selanjutnya, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional labuan Bajo, Bandara Internasional Silangit, Bandara Internasional Banyuwangi, dan Bandara Adisucipto Yogyakarta.