Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka. Budiman ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
Masalah yang menjerat Budiman Saleh ini rupanya sudah tercium Menteri BUMN Erick Thohir jauh hari sebelum Budiman ditetapkan tersangka oleh KPK. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, kasus yang menjerat Budiman terjadi PTDI. Pihaknya akan mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK.
"Ditangkapnya Dirut PT PAL oleh KPK adalah kasus tahun 2017 di PTDI. Jadi Kementerian BUMN mengatakan bahwa ini kasus hukum yang harus dihargai. Dan kita mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum," katanya, Kamis (22/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, proses hukum terus dilakukan KPK. Arya menuturkan, kasus ini pernah dibicarakan oleh Erick Thohir.
"Dan kasusnya memang sudah diproses oleh KPK. Dan ini juga adalah salah satu kasus yang dulu pernah dibicarakan oleh Pak Erick ke KPK. Walaupun kita hari itu belum mengerti siapa aja yang jadi tersangkanya tapi kita sudah menyerahkan semuanya ke KPK," katanya.
Arya bilang, pihaknya mendukung penuh KPK dan langkah-langkah pembersihan BUMN.
"Dan kita support terus apa yang dilakukan KPK dan langkah-langkah terbaik untuk melakukan pembersihan di BUMN," ujarnya.