Erick Thohir Sudah Endus Kasus Korupsi Dirut PT PAL Jauh-jauh Hari

Erick Thohir Sudah Endus Kasus Korupsi Dirut PT PAL Jauh-jauh Hari

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2020 06:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka. Budiman ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus di PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.

Masalah yang menjerat Budiman Saleh ini rupanya sudah tercium Menteri BUMN Erick Thohir jauh hari sebelum Budiman ditetapkan tersangka oleh KPK. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, kasus yang menjerat Budiman terjadi PTDI. Pihaknya akan mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK.

"Ditangkapnya Dirut PT PAL oleh KPK adalah kasus tahun 2017 di PTDI. Jadi Kementerian BUMN mengatakan bahwa ini kasus hukum yang harus dihargai. Dan kita mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum," katanya, Kamis (22/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang, proses hukum terus dilakukan KPK. Arya menuturkan, kasus ini pernah dibicarakan oleh Erick Thohir.

"Dan kasusnya memang sudah diproses oleh KPK. Dan ini juga adalah salah satu kasus yang dulu pernah dibicarakan oleh Pak Erick ke KPK. Walaupun kita hari itu belum mengerti siapa aja yang jadi tersangkanya tapi kita sudah menyerahkan semuanya ke KPK," katanya.

ADVERTISEMENT

Arya bilang, pihaknya mendukung penuh KPK dan langkah-langkah pembersihan BUMN.

"Dan kita support terus apa yang dilakukan KPK dan langkah-langkah terbaik untuk melakukan pembersihan di BUMN," ujarnya.


PT PAL Buka Suara

Corporate Secretary PAL Indonesia, Rariya Budi Harta mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Maka dalam hal ini PT PAL Indonesia (Persero) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan perkara ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah KPK," katanya kepada detikcom.

Sejalan dengan itu, pihaknya menjamin operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka pada kesempatan ini, Manajemen PT PAL Indonesia (Persero) menjamin operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada customer dan stakeholder perusahaan," katanya.

Budiman Saleh ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti yang cukup. KPK telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan sebagai tersangka.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020, yakni BS selaku Direktur Aerostructure (2007-2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017). Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).


Hide Ads