Erick Thohir Sudah Endus Kasus Korupsi Dirut PT PAL Jauh-jauh Hari

Erick Thohir Sudah Endus Kasus Korupsi Dirut PT PAL Jauh-jauh Hari

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2020 06:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

PT PAL Buka Suara

Corporate Secretary PAL Indonesia, Rariya Budi Harta mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Maka dalam hal ini PT PAL Indonesia (Persero) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan perkara ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah KPK," katanya kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan itu, pihaknya menjamin operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka pada kesempatan ini, Manajemen PT PAL Indonesia (Persero) menjamin operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada customer dan stakeholder perusahaan," katanya.

ADVERTISEMENT

Budiman Saleh ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan bukti yang cukup. KPK telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan sebagai tersangka.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020, yakni BS selaku Direktur Aerostructure (2007-2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017). Kini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).


(acd/eds)

Hide Ads