3 Fakta Kasus Dirut PT PAL yang Tercium Erick Thohir

3 Fakta Kasus Dirut PT PAL yang Tercium Erick Thohir

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2020 19:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Ada berbagai hal yang dibahas oleh Erick bersama DPR dalam rapat itu. Apa saja?
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka. Rupanya, kasus yang menjerat orang nomor satu di PT PAL ini sudah pernah dibicarakan Menteri BUMN Erick Thohir. Berikut poin pentingnya:

1. Kasus PTDI Tahun 2017

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, kasus yang menjerat Budiman terjadi PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI. Pihaknya akan mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK.

"Ditangkapnya Dirut PT PAL oleh KPK adalah kasus tahun 2017 di PTDI. Jadi Kementerian BUMN mengatakan bahwa ini kasus hukum yang harus dihargai. Dan kita mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan penegakan hukum," katanya, Kamis (22/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Erick Thohir Lapor KPK

Dia bilang, proses hukum terus dilakukan KPK. Arya menuturkan, kasus ini pernah dibicarakan oleh Erick Thohir.

"Dan kasusnya memang sudah diproses oleh KPK. Dan ini juga adalah salah satu kasus yang dulu pernah dibicarakan oleh Pak Erick ke KPK. Walaupun kita hari itu belum mengerti siapa aja yang jadi tersangkanya tapi kita sudah menyerahkan semuanya ke KPK," katanya.

ADVERTISEMENT

3. Kementerian Dukung Pembersihan BUMN

Arya bilang, pihaknya mendukung penuh KPK dan langkah-langkah pembersihan BUMN.

"Dan kita support terus apa yang dilakukan KPK dan langkah-langkah terbaik untuk melakukan pembersihan di BUMN," ujarnya.

(acd/ara)

Hide Ads