Jakarta -
Ada stimulus baru buat industri penerbangan. Tak tanggung-tanggung, total stimulusnya bahkan mencapai lebih dari Rp 215 miliar. Dari total stimulus itu sekitar Rp 175 miliar di antaranya untuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau sering dikenal sebagai passenger service charge (PSC).
Nah, stimulus itulah yang kemudian membuat harga tiket pesawat lebih murah dari biasanya. Namun, tiket murah ini hanya berlaku di 13 bandara saja.
Berikut 13 bandara yang memfasilitasi tiket murah tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta
2. Bandara Internasional Hang Nadim
3. Bandara Internasional Kualanamu
4. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
5. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
6. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma
7. Bandara Internasional Lombok Praya
8. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani
9. Bandara Internasional Sam Ratulangi
10. Bandara Internasional Labuan Bajo
11. Bandara Internasional Silangit
12. Bandara Internasional Banyuwangi
13. Bandara Adisucipto Yogyakarta
Diskon tiket pesawat ini sudah bisa dinikmati mulai 23 Oktober kemarin sampai 31 Desember 2020.
Bagaimana diskon tarif tiket pesawat lewat stimulus tersebut berlaku? klik halaman berikutnya>>>
Stimulus ini pada dasarnya memangkas biaya PSC saja. Operator bandara tetap menerima tarif PSC tersebut namun bukan dari penumpang melainkan dari pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejumlah stimulus tadi.
Sedangkan, biaya-biaya (komponen tarif tiket pesawat) lainnya tetap dibebankan ke para penumpang.
"Setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket yang akan ditagih oleh operator bandar udara kepada pemerintah," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Meski begitu, Novie tak menjelaskan berapa besaran potongan tiket pesawat yang bisa diterima penumpang.
"Misalnya Rp 100.000 (PSC) yang harus dibayar penumpang di tiketnya akan di Rp 0 kan, misalnya Jakarta-Surabaya awalnya Rp 700 ribu , PSC-nya Rp 100 ribu, tapi itu akan dibayar APBN," tuturnya.
Tapi itu hanya ilustrasi saja, Novie menegaskan besaran PSC yang dipotong berbeda-beda di tiap bandara. Dengan ada stimulus ini diharapkan gairah bepergian menggunakan pesawat tumbuh lagi.
"Harapan dari stimulus tarif PJP2U ini akan memberikan keringanan bagi para penumpang untuk bepergian, menggunakan jasa transportasi udara yang akhirnya akan membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan lainnya," imbuhnya.
Berapa sih biaya PSC di masing-masing bandara?
Berdasarkan data yang diterima detikcom dari PT Angkasa Pura II (persero), berikut besatan PSC untuk 5 bandara yang memfasilitasi diskon tarif tiket pesawat tadi:
- Rp130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
- Rp60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
- Rp65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
- Rp100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu