Menhub: Mobilitas Kereta Api Dunia Anjlok 50%

Menhub: Mobilitas Kereta Api Dunia Anjlok 50%

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2020 18:30 WIB
Kereta Api jadi salah satu transportasi yang digemari. Pasalnya selain cepat sampai tujuan, kereta juga mampu mengangkut banyak orang.
Foto: Istimewa/Dok.www.topten10list.com.
Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan ngerinya dampak pandemi COVID-19 kepada mobilitas kereta api di seluruh dunia. Data terbaru menunjukkan, sambung Budi, mobilitas kereta api di seluruh dunia sampai anjlok 50% yang kemudian berimpas pada pendapatan seluruh pemain di dalamnya.

"Mobilitas angkutan kereta api secara global menurun bahkan diberitakan oleh internasional transport forum, secara internasional anjlok 50%," ujar Budi dalam International Webinar bertajuk Rebuilding Cities Post COVID-19, Sabtu (24/10/2020).

Mobilitas yang menurun kemudian berimbas pula pada pendapatan para pelaku di sektor transportasi dan pergudangan secara menyeluruh. Bahkan sektor ini menjadi sektor yang mengalami kontraksi paling dalam dibanding sektor lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi paling dalam hingga minus 30,84%. Penurunan ini menyebabkan kontribusi sektor transportasi dan pergudangan terhadap produk domestik bruto (PDB) turun 3,57% di kuartal II-2020, dari 5,57% pada kuartal II-2019.

"Hal tersebut berimplikasi pada penurunan pendapatan di mana sektor transportasi dan pergudangan termasuk tiga sektor tertinggi yang berdampak lebih dari 90% pelaku usaha mengalami penurunan pendapat dan sektor transportasi dan pergudangan mengalami suatu masalah menurut BPS 2020," paparnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini dipandang sebagai sebuah tantangan untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah, kata Budi sudah menyiapkan beberapa upaya memulihkan sektor ini.

"Dari hal tersebut para pelaku usaha mikro kecil (UMK) sektor transportasi serta logistik lebih memerlukan bantuan modal. Bantuan modal yang digunakan untuk melakukan kelangsungan itu," tuturnya.

Sedangkan pelaku usaha menengah dan besar transportasi lainnya yang tak membutuhkan modal diberi bantuan relaksasi. "Mereka lebih memerlukan relaksasi pembayaran pinjaman, pajak dan sebagainya," sambungnya.

Lalu, upaya lainnya yang jadi pendukung adalah lewat UU Cipta Kerja. Kehadiran UU Cipta Kerja ini penting salah satunya untuk membangun kepercayaan pasar global terhadap transportasi dalam negeri.

Selain itu, juga untuk memperluas pembukaan lapangan kerja di sektor transportasi.

"Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan perlu kita lakukan adalah meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan pasar global dan kita harus turut serta dalam menjaga itu semuanya. Menjaga rantai pasok global yang jalan terus utama untuk komoditas penting, kereta api juga pada sektor-sektor nya mendukung itu semuanya," imbuhnya.

"Menyiapkan kebijakan yang baik dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja tentunya akan memberikan ruang yang baik bagi pekerja-pekerja dan kita harus mendukung itu semuanya agar industri berjalan, masyarakat mendapat pekerjaan yang lebih baik, ekonomi tambah baik tentu transportasi menjadi baik," timpalnya.


Hide Ads