Standarisasi halal asal Malaysia lebih tenar dan diakui oleh dunia. Padahal Malaysia masih kalah dari jumlah penduduk beragama muslim dari Indonesia.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi syariah. Namun Indonesia masih ketinggalan dari beberapa negara lain.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P Roeslani mengungkapkan saat ini 87% populasi masyarakat Indonesia beragama muslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan menyebut meskipun pasar yang dimiliki Indonesia cukup besar. Namun sebagai produsen produk halal, Indonesia menempati urutan ke 10 sesuai dengan State of Global Islamic Report.
Dia mengungkapkan, Indonesia masih di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab hingga Yordania. Rosan menyebut dari industri fesyen Indonesia sudah masuk 3 besar, pariwisata 4 besar, dan keuangan di nomor 10.
Untuk membangun industri halal ini dibutuhkan value chain dari makanan dan minuman halal. Oleh karena itu peran UMKM sangat penting di setiap value chain.
"Kalau mau ambil pasar kita harus aktif marketing dan berhubungan dengan negara-negara muslim yang mayoritas pangsa pasarnya baik," jelas dia.
Memang ada banyak tantangan mulai dari segi literasi, konsumsi, pemanfaatan teknologi dan standar halal agar bisa diterima di tingkat global. Contohnya Jepang yang menggunakan standar Malaysia.
"Misalnya Jepang pakai standar Malaysia. Jadi kita ingin dorong standar Indonesia bisa dipakai di dunia," jelas dia.
Baca juga: 8 Cara Dorong Ekspor Produk Halal Indonesia |
Menurut Rosan saat ini pemerintah dalam Omnibus Law Cipta Kerja juga membantu UMKM dengan memberlakukan tarif gratis untuk sertifikasi halal. "Memang perlu dukungan ekonomi digital untuk industri halal ini dan meningkatkan PDB," jelas dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif nol rupiah alias gratis untuk sertifikasi halal.
Hal ini sesuai dengan Omnibus Law Cipta Kerja.Hal ini berlaku untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan diharapkan bisa membantu pengembangan produk tanpa adanya tambahan biaya.
"Sertifikasi halal untuk UMKM akan diberlakukan tarif nol rupiah agar bisa mengurangi beban," katanya.
Dia menyebutkan pemerintah akan menanggung 100% biaya sertifikasi halal. Sri Mulyani mengatakan seluruh UMKM yang memiliki produk makanan dan minuman bisa mengajukan sertifikasi ini.
"Tarif ini bisa disampaikan kepada pengguna jasa secara transparan. Jadi kami sekarang sedang susun PMK-nya ini sesuai dengan Omnibus Law," kata dia.
Kemudian, pemerintah juga sedang memperluas lembaga-lembaga pemeriksa halal yang nantinya bisa ikut melihat UMKM-UMKM yang produksinya berpotensi untuk diekspor. Ini sebagai salah satu upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang.
"Nanti kita lihat kesiapannya dalam melaksanakan tugas ini," imbuh dia.
(kil/zlf)