5 Jurus Pemerintah Kebut Digitalisasi di Tengah Pandemi

5 Jurus Pemerintah Kebut Digitalisasi di Tengah Pandemi

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 26 Okt 2020 18:21 WIB
Transformasi Digital Dorong Pengembangan Ekonomi Berbasis Inovasi
Foto: DW (News)
Jakarta -

Pemerintah berupaya untuk tetap meningkatkan transformasi digital di tengah pandemi COVID-19. Ada 5 langkah strategis yang menjadi fokus pemerintah untuk mencapai hal ini.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail mengatakan, ada lima langkah Presiden di era new normal untuk mempercepat transformasi digital. Pertama, yaitu melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet. Kedua, mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Baik di sektor pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, maupun penyiaran.

"Yang ketiga, mempercepat integrasi Pusat Data Nasional. Keempat, mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital.
Dan kelima, yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan, segera disiapkan secepat-cepatnya," kata Ismail, dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ismail, infrastruktur adalah satu episentrum krusial atau aspek mendasar. Infrastruktur dengan koneksi atau broadband yang tinggi merupakan prasyarat bagi seluruh aktivitas di ruang konvensional untuk beralih ke digital. Kemudian juga harus ada dimana dan kapan saja, serta terjangkau. "Semua itu menjadi kriteria yang sangat berat bagi kami," terangnya.

ADVERTISEMENT


"Pertama, menjaga manajemen spektrum frekuensi radio (SFR), agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh aktivitas masyarakat. Kedua, menjaga kualitas perangkat telekomunikasi yang beredar dengan menyiapkan standardisasi atau sertifikasi perangkat," kata Ismail.Dia mengatakan, Ditjen SDPPI punya dua peran strategis di masa Pandemi COVID-19 dalam mendorong percepatan transformasi digital.

Ia mengatakan ini adalah pertaruhan bangsa untuk secepatnya memasuki transformasi digital. Dalam kaitan tersebut, isu yang paling utama adalah infrastruktur telekomunikasi yang berkualitas. "Hanya bisa dicapai dengan regulasi dan pelaksanaan yang baik di unit kerja di Ditjen SDPPI dalam menangani SFR dan perangkat telekomunikasi," jelasnya.

Selain itu, Ditjen SDPPI harus menyiapkan perangkat yang memiliki standar teknis dan kualitas. Pertama, perangkat yang digunakan tidak membahayakan keamanan dan kesehatan masyarakat. Kedua, kualitas perangkat harus terjaga, agar mencegah terjadi kegagalan atau kerusakan saat digunakan.

"Tugas kami menjaga jangan sampai masyarakat membeli perangkat yang berbahaya saat perangkat itu digunakan dalam jangka waktu yang panjang," tegasnya.




(zlf/dna)

Hide Ads