Syarat Rapid Test Naik Bus dan Kapal Penyeberangan Dihapus

Syarat Rapid Test Naik Bus dan Kapal Penyeberangan Dihapus

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 07:30 WIB
calon penumpang yang rapid test di Stasiun Blitar
Ilustrasi/Foto: Istimewa

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tingkat keterisian transportasi udara yakni pesawat akan tetap 70% dari kapasitas penuh. Meskipun, ada libur panjang pada akhir Oktober mendatang.

"Tingkat okupansi pesawat 70% dipertahankan," kata Budi Karya dalam kesempatan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tidak akan menghalangi masyarakat untuk bepergian. Namun, ia mengimbau agar protokol kesehatan tetap dilakukan selama perjalanan.

"Kita meningkatkan kewaspadaan tentang protokol kesehatan. Di masa liburan ini walaupun kita berpeluang untuk ke luar daerah menemui keluarga, saya mengharapkan protokol kesehatan itu dilaksanakan dengan baik," ucapnya.


(eds/eds)

Hide Ads