Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan bantuan presiden atau Banpres. Bantuan berupa BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini bisa didapatkan melalui bank yang ditunjuk.
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar dalam bantuan tersebut, bisa memeriksa di laman eform.bri.co.id/bpum.
Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut serta jangan lupa memasukkan kode verifikasi. Pemeriksaan secara online ini bertujuan agar orang tak perlu lagi datang ke kantor cabang bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi tersebut, jika masyarakat mendapatkan BLT UMKM ini maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Sedangkan jika belum mendapatkan BLT UMKM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.