Cek Panduan Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

Cek Panduan Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 10:01 WIB
Pemerintah kembali menyiapkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM tahap II. Para pelaku UKMK pun mulai mendaftar di bank penyalur seperti BRI.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan bantuan presiden atau Banpres. Bantuan berupa BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini bisa didapatkan melalui bank yang ditunjuk.

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar dalam bantuan tersebut, bisa memeriksa di laman eform.bri.co.id/bpum.

Caranya dengan memasukkan NIK KTP di formulir tersebut serta jangan lupa memasukkan kode verifikasi. Pemeriksaan secara online ini bertujuan agar orang tak perlu lagi datang ke kantor cabang bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi tersebut, jika masyarakat mendapatkan BLT UMKM ini maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM.... dengan nomor rekening.... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi BRI terdekat dengan membawa eKTP."

Sedangkan jika belum mendapatkan BLT UMKM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" tulis pengumuman tersebut.

(kil/fdl)

Hide Ads